32.7 C
Jakarta
Kamis, 12 Desember 2024

Kelompok Kerja OMS Dorong Pengarusutamaan Pencegahan Ekstremisme

Jakarta – Wahid Foundation bersama jaringan masyarakat sipil menggelar “Pertemuan Kelompok Kerja Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme” pada 30 April 2019, bertempat di Ruang Multifunction, Harris Hotel, Tebet, Jakarta Selatan.

Alamsyah M.Dja’far, Program Manager Wahid Foundation, menjelaskan bahwa pertemuan kelompok masyarakat sipil ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 21-22 November 2018, tepatnya ketika BNPT bekerja sama dengan Wahid Foundation menggelar Rapat Koordinasi “National And International Knowledge Sharing Forum on Countering Violent Extremism (CVE)” di Four Points Hotel, Bandung, Jawa Barat yang menginisiasi terbentuknya working group bersama para CSO sebagai wadah mengadvokasi regulasi-regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Terorisme.

“Pertemuan kali ini untuk melihat proses perkembangan RAN-PE di BNPT dan kebutuhan apa saja yang diperlukan agar RAN-PE segera ditandatangani pemerintah sebagai peraturan presiden.” Katanya dalam pengantar forum.

Pertemuan yang dihadiri berbagai organisasi masyarakat sipil ini juga bertujuan mendiskusikan dan memperkuat peran CSO dalam kelompok kerja dalam mengadvokasi RAN-PE ke Kementerian/Lembaga sesuai dengan kapasitas masing-masing CSO. Selain dihadiri perwakilan jaringan masyarakat sipil, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan pemerintah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang masing-masing diwakili Wariki Sutikno, Direktur Politik dan Komunikasi Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, dan Andhika Chrisna Yudhanto, Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral Kedeputian III BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Wariki, kegiatan seperti ini sangat baik untuk memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam kolaborasi dengan pemerintah. Hal yang sama juga disampaikan Andhika. Baginya, penyamaan persepsi sangat diperlukan apalagi antar organisasi masyarakat sipil dan pemerintah masih ditemukan kendala-kendala perbedaan seperti definisi dan implementasi terkait RAN PE.
Pertemuan kemudian menghasilkan beberapa catatan yang mendorong agar fokus kelompok kerja tidak hanya pada upaya advokasi RAN PE semata, tetapi juga upaya pengarusutamaan Ekstremisme Kekerasan. Selain itu, juga perlu menggelar diskusi konten yang termuat dalam RAN PE secara lebih mendalam dengan melibatkan lintas sektor, khususnya para peserta yang terlibat dalam kelompok kerja.
Sebagai tindak lanjut, CSO yang terlibat diharapkan dapat segera melakukan lobi dan advokasi ke kementerian/lembaga strategis sesuai dengan fokus lembaga masing-masing.

TERBARU

Konten Terkait